Kuota Sertifikasi Guru 2014
Kuota Sertifikasi Guru 2014~Tahapan verifikasi data awal calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 saat ini sedang berlangsung. Sesuai dengan
jadwal sertifikasi guru 2014 bahwa batas akhir (
Closing Date)
verifikasi data awal calon peserta sertifikasi guru 2014 adalah tanggal
31 Januari 2014. Meskipun dilapangan, Dinas Pendidikan mengambil batas
aman dengan membuat batas waktu pengumpulan berkas verifikasi awal lebih
cepat dari jadwal tersebut untuk mempermudah proses pekerjaan
verifikasi itu sendiri. Jumlah Kuota Sertifikasi Guru 2014 direncanakan
berjumlah 150.000 orang guru. Untuk dapat diikut sertakan sebagai calon
peserta sertifikasi guru 2014, maka guru-guru yang belum bersertifikat
pendidik harus memenuhi
syarat-sayart calon peserta sertifikasi guru 2014 yang telah ditetapkan.
Diantaranya
adalah sudah harus menjadi guru sebelum Undang-undang Nomor 14 Tahun
2005 mengenai Guru dan Dosen (UUGD) diterbitkan yakni 30 Desember 2005
serta sudah harus berlatar belakang Akademis Strata 1 (S-1) dibuktikan
dengan foto copy ijazah S1 yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi
yang mengeluarkan ijazah tersebut. Bagi yang menjadi guru dalam rentang
waktu tahun 2006 s.d 2015, agaknya masih harus bersabar, karena pola
sertifikasinya masih dalam pembahasan, apakah akan menempuh jalur PLPG
ataupun jalur PPG. Sertifikasi pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015.
Pada tahun 2016, sertifikasi guru pola PLPG akan ditiadakan, diganti
dengan sertifikasi pola PPG dalam jabatan. Sertifikasi pola PPG sendiri
ada dua, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG pra jabatan. Sertifikasi
guru/PPG pra jabatan telah dilaksanakan di beberapa LPTK, khususnya bagi
mahasiswa calon guru.
Meskipun demikian, masih banyak pertanyaan dilapangan, apakah setelah
mengikuti UKG 2013 atau UKG 2014 guru secara otomatis akan terdaftar
sebagai peserta sertifikasi guru 2014 ? Kali ini forum PTK mencoba
menjelaskan agar tidak ada lagi keraguan mengenai keikut sertaan sebagai
calon peserta sertifikasi guru 2014.
Beberapa hal penting yang harus diketahui oleh guru-guru yang belum bersertifikat pendidik adalah :
- Setelah pelaksanaan UKG 2014, akan dilakukan perangkingan data-data
awal calon peserta secara NASIONAL. Perangkingan didasarkan pada USIA,
MASA KERJA dan GOLONGAN. Perangkingan dilakukan secara Descending
artinya diurutkan dari yang data Usia paling tua, Masa Kerja paling lama
dan golongan paling tinggi.
- Seperti halnya pelaksanaan sertifikasi 2013 lalu, pada tahun 2014
ini tidak ada kuota kabupaten/kota. Yang ada adalah kuota nasional. Pada
tahun 2014 ini kuota sertifikasi secara nasional adalah 150.000 orang.
- Salah satu syarat untuk dapat diikut sertakan sebagai calon peserta
sertifikasi 2014 adalah sudah harus mengikuti UKG 2013 atau UKG 2014,
tetapi bukan berarti guru yang telah mengikuti UKG 2013/2014 akan secara
otomatis menjadi calon peserta sertifikasi guru.
- Meskipun seorang guru telah memenuhi syarat sebagai calon peserta
sertifikasi guru 2014, tetapi hal ini tidak menjamin guru tersebut
secara otomatis menjadi peserta sertifikasi guru 2014, karena setelah
dirangking menurut kriteria diatas, barulah diambil sebanyak 150.000
orang guru yang berada dalam daftar teratas sebagai calon peserta
sertifikasi 2014. Akan ada dua kriteria guru yang memenuhi syarat yaitu
guru yang berada didalam kuota dan berada diluar kuota.
Disebabkan kuota sertifikasi guru 2014 adalah kuota nasional,
sehingga bisa saja sebaran guru sertifikasi menjadi tidak merata. Sesuai
dengan sebaran data perangkingan berdasarkan usia, masa kerja dan
golongan. Dapat saja sebuah daerah memiliki jumlah guru yang
disertifikasi lebih sedikit dibandingkan kabupaten yang lain. Demikian
sedikit penjelasan mengenai kuota peserta sertifikasi guru 2014. Semoga
bermanfaat.
Silahkan
Dowanload
Tidak ada komentar:
Posting Komentar