Jangan Salahkan Pelajar kalo Pelajar sedikit Kurang Ajar Sementara Gurunyapun Malas Mengajar

Pages

Blogger templates

 

Jumat, 11 Juli 2014

Kuota Sertifikasi Guru 2014

Kuota Sertifikasi Guru 2014


ppgKuota Sertifikasi Guru 2014~Tahapan verifikasi data awal calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 saat ini sedang berlangsung. Sesuai dengan jadwal sertifikasi guru 2014 bahwa batas akhir (Closing Date) verifikasi data awal calon peserta sertifikasi guru 2014 adalah tanggal 31 Januari 2014. Meskipun dilapangan, Dinas Pendidikan mengambil batas aman dengan membuat batas waktu pengumpulan berkas verifikasi awal lebih cepat dari jadwal tersebut untuk mempermudah proses pekerjaan verifikasi itu sendiri. Jumlah Kuota Sertifikasi Guru 2014 direncanakan berjumlah 150.000 orang guru. Untuk dapat diikut sertakan sebagai calon peserta sertifikasi guru 2014, maka guru-guru yang belum bersertifikat pendidik harus memenuhi syarat-sayart calon peserta sertifikasi guru 2014 yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah sudah harus menjadi guru sebelum Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen (UUGD) diterbitkan yakni 30 Desember 2005 serta sudah harus berlatar belakang Akademis Strata 1 (S-1) dibuktikan dengan foto copy ijazah S1 yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut. Bagi yang menjadi guru dalam rentang waktu tahun 2006 s.d 2015, agaknya masih harus bersabar, karena pola sertifikasinya masih dalam pembahasan, apakah akan menempuh jalur PLPG ataupun jalur PPG. Sertifikasi pola PLPG akan berakhir pada tahun 2015. Pada tahun 2016, sertifikasi guru pola PLPG akan ditiadakan, diganti dengan sertifikasi pola PPG dalam jabatan. Sertifikasi pola PPG sendiri ada dua, yaitu PPG dalam jabatan dan PPG pra jabatan. Sertifikasi guru/PPG pra jabatan telah dilaksanakan di beberapa LPTK, khususnya bagi mahasiswa calon guru.
Meskipun demikian, masih banyak pertanyaan dilapangan, apakah setelah mengikuti UKG 2013 atau UKG 2014 guru secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru 2014 ? Kali ini forum PTK mencoba menjelaskan agar tidak ada lagi keraguan mengenai keikut sertaan sebagai calon peserta sertifikasi guru 2014.
Beberapa hal penting yang harus diketahui oleh guru-guru yang belum bersertifikat pendidik adalah :
  1. Setelah pelaksanaan UKG 2014, akan dilakukan perangkingan data-data awal calon peserta secara NASIONAL. Perangkingan didasarkan pada USIA, MASA KERJA dan GOLONGAN. Perangkingan dilakukan secara Descending artinya diurutkan dari yang data Usia paling tua, Masa Kerja paling lama dan golongan paling tinggi.
  2. Seperti halnya pelaksanaan sertifikasi 2013 lalu, pada tahun 2014 ini tidak ada kuota kabupaten/kota. Yang ada adalah kuota nasional. Pada tahun 2014 ini kuota sertifikasi secara nasional adalah 150.000 orang.
  3. Salah satu syarat untuk dapat diikut sertakan sebagai calon peserta sertifikasi 2014 adalah sudah harus mengikuti UKG 2013 atau UKG 2014, tetapi bukan berarti guru yang telah mengikuti UKG 2013/2014 akan secara otomatis menjadi calon peserta sertifikasi guru.
  4. Meskipun seorang guru telah memenuhi syarat sebagai calon peserta sertifikasi guru 2014, tetapi hal ini tidak menjamin guru tersebut secara otomatis menjadi peserta sertifikasi guru 2014, karena setelah dirangking menurut kriteria diatas, barulah diambil sebanyak 150.000 orang guru yang berada dalam daftar teratas sebagai calon peserta sertifikasi 2014. Akan ada dua kriteria guru yang memenuhi syarat yaitu guru yang berada didalam kuota dan berada diluar kuota.
Disebabkan kuota sertifikasi guru 2014 adalah kuota nasional, sehingga bisa saja sebaran guru sertifikasi menjadi tidak merata. Sesuai dengan sebaran data perangkingan berdasarkan usia, masa kerja dan golongan. Dapat saja sebuah daerah memiliki jumlah guru yang disertifikasi lebih sedikit dibandingkan kabupaten yang lain. Demikian sedikit penjelasan mengenai kuota peserta sertifikasi guru 2014. Semoga bermanfaat.
Silahkan Dowanload


Tidak ada komentar:

Posting Komentar