Jangan Salahkan Pelajar kalo Pelajar sedikit Kurang Ajar Sementara Gurunyapun Malas Mengajar

Pages

Blogger templates

 

Kamis, 08 November 2012

Akreditasi

Akreditasi perlu dilakukan sebagai upaya menjaga mutu Pendidikan Khususnya pada MI Sirojul Muta'allimin Limbangan Kec. Losari Kab. Brebes. Bagi MI maupun SD yang memiliki kesiapan, akreditasi merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu sebagai alat legitimasi mutu pendidikan yang bersangkutan.
    Bagi Sekolah yang tidak siap, akreditasi tidak disambut gembira tetapi dianggap sebagai upaya "pembunuhan" lembaga yang bersangkutan. Ditambah dengan "ancaman" tidak berhak mengeluarkan ijazah, tidak berhak menerima Peserta didik baru, sampai kepada penutupan lembaga yang bersangkutan, akreditasi bagi sebagian pihak tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang bermanfaat.
    Di sisi lain, pemerintah menargetkan pada 2012 semua Sekolah/Madrasah sudah terakreditasi. Jika akreditasi masih diperlukan, bagaimana meningkatkan manfaat akreditasi bagi semua pihak tanpa kecuali sehingga tidak dipandang lagi sebagai bentuk ancaman. Sebetulnya, ada beberapa usaha untuk meningkatkan manfaat akreditasi.
    Pertama, sosialisasi hasil akreditasi kepada masyarakat. Hal itu sangat penting mengingat masyarakatlah yang menjadi pengguna jasa (konsumen) lembaga pendidikan. Masyarakat perlu paham apa artinya perguruan tinggi yang terakreditasi dan belum terakreditasi, apa konsekuensi dari status perguruan tinggi yang bersangkutan. Apa artinya perguruan tinggi yang menyandang nilai akreditasi A, B, atau C. Sekilas kita bisa melihat nilai A tentu lebih baik dari nilai B, dan seterusnya. Akan tetapi, dari segi apa nilai A lebih baik dari B belum banyak diketahui masyarakat.
    Bukti masih kurangnya upaya sosialisasi ini bisa dilihat dari belum pahamnya masyarakat akan hasil akreditasi. Pertimbangan masyarakat dalam memilih perguruan tinggi patokannya bukan pada nilai akreditasi tetapi masih lebih banyak berdasarkan pertimbangan biaya pendidikan, kemudahan lulusannya untuk bekerja, dan brand image. Perguruan tinggi belum melihat sejauh mana manfaat akreditasi bagi mereka, karena tanpa akreditasi pun lembaga pendidikan mereka tetap diminati.
Kedua, pemerintah perlu terus melakukan pembinaan kepada semua perguruan tinggi, terutama bagi yang belum memiliki kesiapan. Pemerintah tidak bisa hanya menuntut target akreditasi sepuluh tahun mendatang semua perguruan tinggi harus minimal terakreditasi C, B, dan seterusnya. Tanpa dibarengi dengan fokus kepada pembinaan perguruan tinggi, target tersebut akan percuma.
    Dalam rangka melakukan pembinaan, pemerintah perlu juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi yang sudah terakreditasi sangat baik (peringkat A). Perguruan tinggi tersebut perlu diberikan tanggung jawab lebih untuk membina yang peringkat akreditasinya berada di bawahnya atau yang belum terakreditasi. Hal itu perlu dilakukan agar akreditasi tidak menjadi ajang saling "membunuh" antarperguruan tinggi.
        Ketiga, perlu diwaspadai potensi biaya pendidikan menjadi mahal di beberapa Sekolah/Madrasah yang telah mengantongi nilai akreditasi A ini. Memang kita tidak menyangkal untuk kualitas perlu biaya tinggi, tetapi perlu juga diingat kondisi masyarakat Indonesia. Jangan sampai Sekolah/Madrasah dengan akreditasi A hanya mengutamakan Siswa/murid yang berduit. Menyiasati hal itu, pemerintah harus mewajibkan Sekolah/Madrasah yang telah mendapatkan akreditasi agar lebih banyak memberikan beasiswa kepada calon mahasiswanya, terutama untuk program studi (prodi) yang terakreditasi A.
      Kesimpulannya, kebermanfaatan akreditasi merupakan sesuatu yang penting untuk terus diupayakan agar akreditasi tidak lagi dipandang sebagai ancaman, baik terhadap eksistensi Sekolah/Madrasah maupun terhadap kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan . Kebermanfaatan menjadi sesuatu yang penting karena kesuksesan program akreditasi sangat bergantung kepada kebermanfaatannya.***

untuk bisa mengetahui hasil Akreditasi anda bisa klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar